DITULIS ULANG OLEH : FANDY WASITO
1. Pengendalian masalah operasional
1. Pengendalian masalah operasional
Yaitu koperasi dapat mengatur
berbagai macam masalah operasional yang muncul dalam kegiatan operasional
sehingga dapat menstabilkan keadaan atau kondisi operasional koperasi.
Hambatan bagi kwk ini ialah ojek online,
mudahnya masyarakat mempuya kendaraan roda dua seperti adanya kredit motor,
ojek pangkalan, dll.
Apabila terjadi kecelakaan kwk sebagai
pengurus berkas asuransi dan bantuan yang diberikan ialah sukarela tergantung
keadaan atau masalah yang di alami
anggota.
2. Pengadaan Unit
Yaitu koperasi arus menyediakan kendaraan
yang dapat dipakai oleh para pekerja untuk melakukan kegiatan operasionalnya
dengan baik dan benar agar dapat memberikan pemasukan untuk koperasi.
3. Pengurusan Surat- surat
Surat Izin Usaha
Koperasi akan memberikan surat izin
usaha kepada para pekerjanya agar kegiatan operasional yang dilakukan oleh
pekerjaannya menjadi kegiatan yang sah dan tidak menyalahi persyaratan yang ada
Surat Izin Uji Kendaraan
Koperasi akan memberikan surat izin uji
kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan yang dipakai atau digunakan adalah
kendaraan yang telah diuji dan aman dipakai untuk berkendara.
Anggota mempunya 2 hak
diantara lain :
-
Hak trayek
Yaitu hak untuk menjalankan kendaraan
sesuai rute yang di tentukan
-
Sisa Hasil Usaha
Yaitu hak anggota dari sisa hasil usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar